HINDARI FLEXING DENGAN MENINGKATKAN KEIMANAN

 FENOMENA flexing atau “pamer kekayaan” melalui media sosial belakangan ini marak terjadi. Apalagi setelah viralnya beberapa pejabat public atau keluarga pejabat yang melakukan flexing dan menjadi sorotan masyarakat. Beberapa diantaranya bahkan berbuntut panjang, menjadikan pejabat bersangkutan berurusan dengan hukum.

Beberapa kasus terkait flexing diantaranya kasus yang dialami Pejabat pajak di Kanwil Pajak Jakarta, Rafael Alun Trisambodo, yang menjadi sorotan setelah anaknya Mario Dandi Satrio melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina hingga koma. Polisi menyita mobil mewah Jeep, Rubicon berharga miliaran rupiah, yang digunakan David saat menganiaya David. Selain mobil mewah, warganet kemudian mendapati bahwa Rafael juga memiliki deretan motor gede (moge).  (Sumber : laman Republika.id, Senin 3 april 2023).

Selain itu, ada Kepala kantor BEA Cukai Makassar, Andhi Pramono yang menjadi sorotan setelah putriya viral suka hura-hura dan flexing. Andhi mengatakan hal itu lumrah, karena putrinya seorang selebgram. Andhi mengatakan putrinya flexing menggunakan uangnya sendiri, hasil pekerjaan sebagai selebgram. 

Namun, PPATK menemukan banyak transaksi besar dalam rekening Andhi untuk berbagai aktivitas, mulai dari setoran tunai hingga pembelian barang mahal. Putrinya juga pernah memamerkan outfit-nya bermerek Balenciaga dan Versace. Andhi pernah memakai jam tangan Rolex hingga cincin batu safir dalam acara podcast.

Bupati Bombana Burhanuddin dan istrinya juga menjadi sorotan publik karena kegemarannya memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Gaya hidup keluarga Burhanuddin terungkap setelah unggahan dari pengguna TikTok, yang menyoroti koleksi tas luxury brand milik istri pejabat itu.

Sejumlah contoh kasus yang dialami ASN tersebut tentu membuat kita prihatin, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengingatkan para pejabat public untuk berhenti memamerkan harta kekayaannya atau flexing. Seperti dikutip dari laman KumparanNEWS, tanggal 22 Mei 2023, Tito pada kesempatan memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada Senin (22/5), memperingatkan agar para pejabat berhenti pamer harta atau flexing. "Meskipun sudah terjadi tapi belum terlambat, kita saling mengingatkan baik kita sendiri, keluarga, anak, istri agar tidak melakukan flexing, tunjukkan harta kekayaan," demikian kata Tito.

Tito juga mengingatkan fenomena sosmed saat ini yang sangat kuat dan tidak terbendung, dimana setiap masyarakat menjadi citizen journalism, bisa mendapatkan berita foto dan menyebarkan berita-berita tersebut, sehingga diperlukan sikap bijak dalam bermedia sosial.

Dikutip dari artikel karya Nurhadi Sucahyo pada Laman VoA Indonesia, tanggal 21 Maret 2023, Guru besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP), Fisipol, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Profesor Dr Wahyudi Kumorotomo juga menegaskan ASN memiliki komitmen moral untuk melihat kondisi masyarakat. 

“ASN itu boleh kaya. Artinya, makmur itu boleh, dan menurut kita secara akademis, sebenarnya kalau tuntutan kebutuhan hidup pegawai masih belum mencukupi, mestinya memang harus dipenuhi,” ujarnya kepada VOA, Selasa (21/3). 

Namun, ada prasyarat bagi ASN terkait harta kekayaan yang dimilikinya. Wahyudi memastikan, dari hitungan pendapatan sebagai abdi negara, sebenarnya sulit bagi ASN untuk bergelimang harta. Karena itu, jika ada ASN kaya, negara harus memastikan bahwa harta itu diperolehnya secara wajar. 

Fenomena flexing ini tentu membuat kita prihatin, terlebih di tengah kondisi masyarakat kita saat ini. Oleh karena itu kondisi ini seharusnya menjadi pembelajaran dan renungan bagi kita semua agar kasus-kasus ini tidak terulang kembali. 

Lantas, apa hikmah yang bis akita petik dari fenomena flexing saat ini. Beberapa upaya yang dapat dilakukan ASN untuk meminimilisir keinginan untuk pamer harta kekayaan atau semacamnya antara lain menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keluarga dan keseharian, menerapkan pola hidup sederhana, menggunakan media sosial secara bijak, berhenti mencari pengakuan dari orang lain, meningkatkan kepedulian dan kepekaan terhadap sesama dan lingkungan, dan meningkatkan dasar keimanan untuk membentengi diri dari segala aktifitas yang tidak bermanfaat. 

Dan satu hal yang mungkin perlu dijadikan bahan pertimbangan adalah adanya aturan tegas yang mengatur tentang sanksi bagi ASN yang melakukan flexing sehingga menjadikan efek jera bagi pelakunya. 

Wallahu alam. 

Comments

Popular posts from this blog

Minecraft Green Screen Chroma key June 2021